Karena Perannya yang Strategis, Pesantren Harus Dikelola dengan Manajemen yang Baik

Sebanyak 35 orang peserta mengikuti pelatihan Manajemen Pondok Pesantren Angkatan III di Kabupaten Gedong Tataan, Pesawaran Lampung yang dilaksanakan selama 6 hari, mulai 15 Maret 2021. 

 

Pada hari kedua, 16 Maret 2021, materi tentang Kebijakan Manajemen Pondok Pesantren yang disampaikan oleh Drs. H. Ridwan, S.Ag, M.H.I, Salah satu Widyaiswara BDK Palembang cukup menarik antusias peserta, terlihat dari aktivitas tanya-jawab antara peserta dan fasilitator.

 

Pada awal penyampaian materi, Ridwan menyampaikan tentang keistimewaan pondok pesantren dibandingkan dengan lembaga pendidikan lainnya seperti madrasah ataupun sekolah umum. 

 

Pondok pesantren memiliki keistimewaan dari segi tujuannya, yang mana pondok pesantren bukanlah lembaga pendidikan yang hanya bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa saja, melainkan juga sebagai suatu lembaga tempat penggodokan calon-calon pemimpin umat. 

 

Selain itu, sebenarnya pada saat menjelang kemerdekaan, bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, mengusulkan untuk menjadikan pendidikan pesantren sebagai sistem pendidikan nasional karena pondok pesantren merupakan budaya asli bangsa Indonesia yang tidak terdapat di belahan dunia manapun termasuk di negara-negara Islam sekalipun.

 

Dengan keistimewaannya tersebut, sudah sepatutnya sebuah pondok pesantren harus dijaga dan dikembangkan dengan sistem dan kebijakan manajemen yang baik. Selain itu, pondok pesantren merupakan lembaga non formal yang otonom, sehingga keberhasilan suatu kebijakan manajemen tergantung pada pondok pesantren itu sendiri. 

 

Oleh karena itu, sumber daya manusia di dalam sebuah pondok pesantren sangat perlu untuk memiliki pengetahuan yang luas mengenai kebijakan manajemen, terutama manajemen pondok pesantren.

 

Memasuki materi, Ridwan menyampaikan materi inti dari Kebijakan Manajemen Pondok Pesantren, dimulai dari penyusunan rencana strategis  yang mencakup visi misi pondok pesantren dan strategi pengembangan pondok pesantren. 

 

Pemaparan materi ditutup dengan penjelasan tentang kebijakan dalam penyusunan program, sasaran, rencana tahunan kaitannya terhadap sumber dan pengelolaan dana pondok pesantren. (pl/bdkp)

Post a Comment

Previous Post Next Post